Painkiller (Obat Pereda Nyeri)
Ketika tubuh merasakan rasa sakit, tidak jarang kita mengonsumsi obat pereda nyeri atau yang lebih dikenal dengan istilah painkiller. Painkiller sendiri terdiri dari berbagai jenis, mulai dari obat bebas seperti parasetamol, ibuprofen, hingga obat yang memerlukan resep dokter seperti opioid. Namun, sebelum mengonsumsi painkiller, penting untuk memahami jenis dan dosis yang tepat agar tidak menimbulkan efek samping yang berbahaya.
Parasetamol adalah obat pereda nyeri paling umum dan paling sering digunakan. Obat ini bekerja dengan cara menghambat produksi prostaglandin yang bertanggung jawab atas timbulnya rasa sakit. Dosis yang direkomendasikan adalah sekitar 500-1000 mg setiap 4-6 jam. Namun, perlu diingat bahwa parasetamol yang dikonsumsi dalam dosis berlebihan dapat menyebabkan kerusakan hati.
Sementara itu, obat anti-inflamasi non-steroid (OAINS) seperti ibuprofen bekerja dengan cara mengurangi peradangan dan mengurangi rasa sakit. Dosis yang direkomendasikan adalah sekitar 200-400 mg setiap 4-6 jam. Namun, penggunaan OAINS dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko terkena gangguan pencernaan.
Terakhir, opioid seperti kodein dan morfin digunakan untuk mengatasi rasa sakit yang lebih parah. Namun, penggunaan opioid harus sangat hati-hati karena dapat menimbulkan efek samping yang sangat berbahaya seperti ketergantungan dan overdosis.
Sebelum mengonsumsi painkiller, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau apoteker terlebih dahulu. Selain itu, pastikan untuk mengikuti dosis yang dianjurkan dan jangan mengonsumsi painkiller dalam jangka panjang tanpa rekomendasi dokter.
Sumber:
- "Painkillers: Understanding Your Options." Mayo Clinic, Mayo Foundation for Medical Education and Research, 10 Dec. 2021, www.mayoclinic.org/pain-medications/art-20045647.